Minggu, 29 Desember 2013

Teori nilai faktor produksi


Teori nilai faktor-faktor produksi seperti sewa tanah, upah tenaga kerja, bunga modal, dan laba pengusaha dapat kamu pelajari pada pembahasan berikut disertai tokoh-tokoh yang mengemukakan teori tersebut.
a. Teori Sewa Tanah (Rent)
Sewa tanah adalah balas jasa yang diterima pemilik tanah, karena tanah dapat memberikan manfaat berupa semua yang terkandung dalam tanah. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori sewa tanah antara lain sebagai berikut.
1)      David Ricardo
Tinggi rendahnya sewa tanah akan ditentukan oleh kesuburan tanah. Oleh karena itu teori ini disebut juga Teori Differensial.

2) Von Thunen
Tinggi rendahnya sewa tanah selain ditentukan oleh perbedaan kesuburan tanah juga jauh dekatnya (letak) tanah dengan pasar.

b. Teori Upah Tenaga Kerja
Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diterima tenaga kerja karena jasanya dalam proses produksi. Upah dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu:
1.      upah nominal yaitu upah yang diukur dengan satuan uang tanpa memperhitungkan berapa barang yang dapat dibeli,
2.      upah riil yaitu upah yang diukur dengan barang dan jasa yang dapat diperoleh dengan upah yang diterima.
Pemberian upah dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.                  Upah berdasarkan waktu artinya pemberian upah dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja, misalnya upah harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
2.                  Upah sliding scale artinya pemberian upah mengikuti perubahan penjualan produk dan tidak terdapat penentuan upah minimum.
3.                  Upah indeks artinya pemberian upah berdasarkan indeks biaya hidup atau daya beli buruh.
4.                  Upah menurut satuan hasil (prestasi) artinya jumlah upah yang diterima pekerja tergantung pada prestasi kerja yang disumbangkan pada proses produksi.
5.                  Upah profit sharing artinya upah yang diberikan besarnya tetap, tetapi akan memperoleh bagian keuntungan perusahaan atau bagian laba.
6.                  Upah copartnership artinya pekerja diberikan bagian keuntungan tetapi dalam bentuk saham atau sero, sehingga pekerja ikut memiliki perusahaan.
sumber : materi bahasan kelompok di kelas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar