Minggu, 29 Desember 2013

Teori nilai faktor produksi


Teori nilai faktor-faktor produksi seperti sewa tanah, upah tenaga kerja, bunga modal, dan laba pengusaha dapat kamu pelajari pada pembahasan berikut disertai tokoh-tokoh yang mengemukakan teori tersebut.
a. Teori Sewa Tanah (Rent)
Sewa tanah adalah balas jasa yang diterima pemilik tanah, karena tanah dapat memberikan manfaat berupa semua yang terkandung dalam tanah. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori sewa tanah antara lain sebagai berikut.
1)      David Ricardo
Tinggi rendahnya sewa tanah akan ditentukan oleh kesuburan tanah. Oleh karena itu teori ini disebut juga Teori Differensial.

2) Von Thunen
Tinggi rendahnya sewa tanah selain ditentukan oleh perbedaan kesuburan tanah juga jauh dekatnya (letak) tanah dengan pasar.

b. Teori Upah Tenaga Kerja
Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diterima tenaga kerja karena jasanya dalam proses produksi. Upah dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu:
1.      upah nominal yaitu upah yang diukur dengan satuan uang tanpa memperhitungkan berapa barang yang dapat dibeli,
2.      upah riil yaitu upah yang diukur dengan barang dan jasa yang dapat diperoleh dengan upah yang diterima.
Pemberian upah dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.                  Upah berdasarkan waktu artinya pemberian upah dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja, misalnya upah harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
2.                  Upah sliding scale artinya pemberian upah mengikuti perubahan penjualan produk dan tidak terdapat penentuan upah minimum.
3.                  Upah indeks artinya pemberian upah berdasarkan indeks biaya hidup atau daya beli buruh.
4.                  Upah menurut satuan hasil (prestasi) artinya jumlah upah yang diterima pekerja tergantung pada prestasi kerja yang disumbangkan pada proses produksi.
5.                  Upah profit sharing artinya upah yang diberikan besarnya tetap, tetapi akan memperoleh bagian keuntungan perusahaan atau bagian laba.
6.                  Upah copartnership artinya pekerja diberikan bagian keuntungan tetapi dalam bentuk saham atau sero, sehingga pekerja ikut memiliki perusahaan.
sumber : materi bahasan kelompok di kelas

Pasar Faktor Produksi


Pengertian Pasar Fakor Produksi
Pasar Faktor produksi atau yang sering kita sebut dengan pasar input adalah pasar yang menyediakan berbagai faktor produksi yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, modal dan skill/keahlian.
Ciri – ciri Pasar Input/ Pasar Fakor Produksi:
1.      Tidak berwujud fisik tetapi kegiatan
2.      Permintaan dan penawaran faktor produksi dilakukan dalam jumlah besar
3.      Jenis penawaran danpermintaan faktor produksi sesuai dengan produksi yg dihasilkan
4.      Penawaran faktor kadang merupakan monopoli sedangkan permintaan faktor produksi bersifat kolektif.

1.                  Macam-Macam Pasar Faktor Produksi/Pasar Input
Pasar input terdiri atas faktor-faktor produksi yang meliputi pasar sumber daya alam (tanah), sumber daya manusia (tenaga kerja), modal, dan pengusaha
a. Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Alam/Tanah
Faktor produksi tanah adalah semua kekayaan alam yang terkandung dalam tanah, lautan, dan udara atau sering disebut sumber daya alam (natural resources). Jumlah tanah adalah tetap atau penawarannya tetap, maka kurva penawaran tanah bersifat inelastis sempurna (berbentuk garis lurus), sedangkan permintaan akan tanah terus bertambah, sehingga harga tanah akan semakin meningkat.
b. Pasar Faktor Produksi Tenaga Kerja/Sumber Daya Manusia
Faktor produksi tenaga kerja adalah semua tenaga kerja baik jasmani maupun rohani, serta terdidik atau tidak terdidik, atau sering disebut dengan sumber daya manusia (human resources) yang melakukan kegiatan produksi barang/jasa. Sumber daya manusia yang berkualitas akan dapat meningkatkan produktivitas.
Tenaga kerja yang akan digunakan dalam proses produksi pada suatu perusahaan selalu mengalami peningkatan sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. Permintaan tenaga kerja oleh suatu perusahaan dipengaruhi beberapa faktor di antaranya sebagai berikut.

1) Kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara.
2) Banyak sedikitnya barang yang dihasilkan.
3) Tinggi rendahnya laba pengusaha.
4) Adanya investasi dari pengusaha
c. Pasar Faktor Produksi Modal
Pasar faktor produksi modal adalah tempat ditawarkannya barang-barang modal untuk kepentingan proses produksi. Pengertian barang modal tidak hanya berupa mesin-mesin ataupun peralatan saja, tetapi juga modal uang (yang merupakan dana untuk membeli barang-barang modal). Modal yang berupa uang diperoleh dari tabungan dan pinjaman, yang nantinya akan digunakan untuk investasi.
d. Pasar Faktor Produksi Pengusaha (Kewirausahaan)
Faktor produksi pengusaha merupakan orang-orang yang berjiwa wiraswasta atau mempunyai kecakapan dalam tata laksana perusahaan (managerial skill). Pengusaha mempunyai peranan yang sangat menentukan, yaitu mengorganisasi faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

sumber:materi bahsan kelompok di kelas

. Perkembangan teori keuangan



1.      Teori Pasar Modal Efisien (Efficient Capital Market Theory)
Artinya bahwa harga-harga sekuritas yang ada di pasar modal mencerminkan informasi relevan yang mempengaruhi harga sekuritas tersebut. Efisiensi pasar modal ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Tidak ada biaya transaksi baik transaksi pembelian maupun penjualan. 
b. Tidak ada pajak
c. Pasar bersifat persaingan sempurna, artinya banyak pembeli dan penjual. 
d. Pembeli maupun penjual bertindak sebagai price maker (penentu harga) 
e. Baik individu maupun perusahaan memiliki akses yang sama ke pasar modal.
f. Informasi yang berhubungan dengan pasar modal tersedia untuk semua pelaku pasar dan mereka memiliki harapan yang sama. 
g. Tidak ada biaya yang berkaitan dengan financial distress.

Efisiensi pasar modal dapat dibagi menjadi 3 bentuk efisiensi, yaitu:
1.      Efisisensi bentuk lemah (weak-form efficiency).
Efisiensi bentuk lemah menunjukkan bahwa harga saham di masa datang tidak dapat diprediksi hanya menggunakan data harga saham yang lalu. Pergerakan harga saham bersifat random (acak), sehingga tidak dapat diprediksi hanya menggunakan data harga historis. Apabila harga saham yang akan datang dapat diprediksi hanya menggunakan data harga saham masa lalu, maka pasar modal tersebut belum efisien dalam bentuk lemah.
2.      Efisisensi bentuk setengah kuat (semi strong-form efficiency).
Efisiensi bentuk setengah kuat menunjukkan bahwa harga saham yang terjadi merefleksikan atas informasi yang dipublikasikan.
3.      Efisiensi benTuk kuat (strong-form efficiency).
Efisiensi bentuk kuat menunjukkan bahwa harga saham yang terjadi merefleksikan informasi yang dipublikasikan maupun informasi yang tidak dipublikasikan.

2.      Teori Struktur Modal (Capital Structure Theory)
Struktur modal merupakan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Teori mengenai Struktur modal pertama kali dikenalkan oleh Franco Modigliani dan Merton Miller (biasa disingkat: MM) tahun 1958. Modigliani dan Miller mempublikasikan teori struktur modal ini dalam hubungannya dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang (future earning). Mereka mengemukakan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa datang tidak dipengaruhi oleh besarnya struktur modal (dengan asumsi tidak ada pajak). Jika teori ini benar maka manajer keuangan tidak perlu memikirkan perencanaan besarnya struktur modal karena tidak berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan memperoleh laba. Kemampuan memperoleh laba ini nantinya akan mempengaruhi besarnya dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Jika kemampuan laba tinggi maka harga saham akan naik. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan pula bahwa besarnya struktur modal tidak relevan mempengaruhi tinggi rendahnya harga saharn.
Teori struktur modal ini terus berkembang berkenaan dengan usaha perusahaan untuk menghasilkan laba yang diperoleh dari penggunaan modal. Pada tahun 1963, Modigliani-Miller mempublikasikan teorinya yang kedua tentang struktur modal dengan memperhatikan pajak. Adanya pajak maka nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham dipengaruhi oleh struktur modal, Semakin besar (banyak) hutang yang digunakan maka semakin tinggi nilai perusahaan yang berarti semakin tinggi harga sahamnya. Alasannya adalah bunga hutang yang dibayarkan dapat mengurangi pajak yang dibayar oleh perusahaan. Penghematan pajak ini merupakan keuntungan pemegang saham, sehingga nilai perusahaan meningkat yang tercermin pada meningkatnya harga saham.

3.      Teori Dividen (Dividend Theory)
Telah dijelaskan di muka, bahwa menurut Modigliani-Miller dengan asumsi pasar modal efisien dan tidak ada pajak, kebijakan dividen tidak relevan dengan konsep nilai perusahaan (harga saham). Hal ini disebabkan setiap rupiah yang dibayarkan perusahaan sebagai dividen mengharuskan perusahaan mengeluarkan saham baru. Sebagai akibat emisi saham baru itu maka nilai sekarang dari penerimaan pemegang saham lama menjadi semakin kecil. Ini artinya pembagian dividen tidak mempengaruhi kemakmurannya.
Dengan kata lain, bagi pemegang saham akan sama saja apakah menerima pembayaran dividen sekarang atau capital gain di masa datang. Dengan asumsi pasar modal yang efisien maka nilai perusahaan hanya dipengaruhi oleh keputusan penganggaran modal (Capital Budgeting Decision). Keputusan pengganggaran modal tersebut nantinya akan menentukan aliran kas dan tingkat risiko di masa datang. Risiko merupakan penentu aliran kas di masa datang karena keadaan yang akan datang penuh ketidakpastian. Hasil yang telah direncanakan kemungkinan tidak tercapai. Kemungkinan menyimpangnya hasil dari rencana yang telah ditetapkan inilah sebagai risiko yang harus diperkirakan sebelumnya.

4.      Teori Diskonto Aliran Kas (Cashflow Discounted Theory)
Teori ini mendasarkan diri pada konsep nilai waktu dari uang (time value of money) Aliran kas yang akan diterima pada masa depan dapat dinilai sekarang menggunakan fakto diskonto. Faktor diskonto ini misalnya berupa bunga. Proses penilaian aliran kas di mas; depan tersebut dinamakan pendiskontoan aliran kas (cashflow discounted). Pendiskontoai kas ini dimaksudkan untuk menilai aliran kas di masa depan yang dinilai sekarang (presen value). Proses pendiskontoan aliran kas ini dibagi menjadi 4 tahap yaitu: 
a. Perkiraan (estimasi) aliran kas di masa yang akan datang
b. Penilaian risiko aliran kas di masa yang akan datang
c. Menganalisis penilaian risiko dihubungkan dengan aliran kas
d. Penentuan nilai sekarang dari aliran kas (present value of cashflow)
Pendiskontoan aliran kas ini penting untuk menetapkan suatu tingkat diskonto atau bunga yang akan digunakan untuk menilai aliran kas yang akan datang jika dinilai saat ini. Tingkat diskonto yang akan digunakan tersebut harus mencerminkan tingkat risiko aliran kas, tingkat keuntungan ekonomi (return) dari investasi yang dilaksanakan dan periode waktu aliran kas (jangka waktu suatu investasi).

5.      Teori Agensi (Agent Theory)
Tujuan perusahaan memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham yang dapat diterjemahkan sebagai memaksimumkan harga saham. Dalam kenyataannya tidak jarang manajer perusahaan memiliki tujuan lain yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama tersebut. Karena manajer diangkat oleh pemegang saham maka idealnya mereka bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemegang saham. Namun dalam praktek sering terjadi konflik antara kedua pihak tersebut yang dinamakan agency problem. Agency problem ini dapat muncul antara manajer dan pemegang saham atau antara kreditur dan pemegang saham. Dalam perusahaan besar agency problem sangat potensial terjadi karena proporsi kepemilikan perusahaan oleh manajer relatif kecil.
Tidak jarang tindakan manajer bukannya memakmurkan pemegang saham, melainkan memperbesar skala perusahaan dengan cara ekspansi atau membeli perusahaan lain. Motif utamanya adalah untuk menghindari pengambilalihan oleh perusahaan lain. Konflik lain yang potensial terjadi dalam perusahaan besar adalah antara pemegang saham dan kreditur. Kreditur memiliki hak atas sebagian laba dan sebagian aset perusahaan terutama dalam kasus kebangkrutan. Sementara itu pemegang saham memegang pengendalian perusahaan yang sangat menentukan profitabilitas dan risiko perusahaan.

6.      Teori Informasi Asimetrik (Asymetric Information Theory)
Seorang manajer perusahaan pastilah lebih mengetahui tentang informasi berkaitan yang dengan kondisi dan prospek perusahaan dibanding dengan investor atau analis. Kondisi seperti ini disebut asymetric information. Artinya antara manajer dan pemilik mempunyai informasi yang berbeda tentang perusahaan. Dalam kasus ini, mungkin saja manajer perusahaan percaya bahwa saham perusahaan dalam keadaan undervalued atau overvalued. Hal itu tergantung apakah informasi tersebut menguntungkan atau tidak bagi perusahaan.
Dampak yang mungkin muncul dengan adanya asymetric information adalah timbulnya kegagalan pasar. Misalnya saja kita akan membeli komputer bekas. Pada pasar komputer bekas ini penjual biasanya memiliki informasi yang lebih baik daripada pembeli atau terdapat asymetric information atas calon penjual dan pembeli. Akibatnya, pembeli yang memperoleh informasi kurang lengkap dibanding penjual kemungkinan akan mendapatkan harga yang tidak seharusnya dibayar atau kualitas barang yang tidak sesuai dengan harganya.



7.      Teori Portofolio (Portfolio Theory)
Tokoh yang terkenal dengan teori portofolionya adalah Harry Markowitz. Dia pemah memperoleh hadiah Nobel di bidang ekonomi tahun 1990. Markowitz sering disebut sebagai father of modern portfolio theory. Teori portofolio menyatakan bahwa risiko dapat dikurangi dengan cara mengkombinasikan aset ke dalam suatu portofolio. Investor dapat mengurangi risiko atas investasinya dengan cara menanamkan dananya pada berbagai saham di berbagai pasar saham atau berbagai saham di suatu pasar saham (bursa). Hal ini karena risiko aset secara individu akan lebih besar daripada risiko portofolio.
Namun teori ini belum menyebutkan secara jelas hubungan antara hasil (return) dengan risiko investasi. Oleh karena itu, teori ini kemudian disempurnakan oleh William Sharpe dengan mengembangkan teori keseimbangan yang menghubungkan antara risiko dan hasil (return) yaitu dengan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model CAPM ini dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa return suatu saham merupakan fungsi dari tingkat keuntungan bebas risiko (risk free rate), tingkat keuntungan yang disyaratkan atas portofolio pasar (market return) dan koefisien beta .

8.      Teori Opsi (Option Theory)
Teoti opsi merupakan suatu hak untuk menjual atau membeli suatu aset dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu. Perdagangan opsi di Amerika telah berkembang sejak tahun 1800-an. Suatu model penilaian opsi telah diperkenalkan pada tahun 1973 oleh Fisher Black dan Myron Scholes. Model tersebut kemudian dikenal dengan Black-Scholes Option Pricing Model. Namun demikian, walaupun sudah agak lama teori ini berkembang tetapi sampai saat ini belum dianggap sebagai teori dalam manajamen keuangan. Hanya saja ada beberapa keputusan di bidang keuangan yang dapat dianalisis dan dipahami lebih baik dengan menggunakan kerangka teori opsi ini. Sebagai contoh, dalam perkara pembatalan sewa guna usaha (leasing) sebagai salah satu alternatif pembiayaan perusahaan. Pembatalan transaksi sewa guna usaha dapat dianalisis dengan kerangka teori opsi. Begitu pula modal yang akan digunakan oleh perusahaan yang dapat berupa modal sendiri perusahaan (ekuitas perusahaan) atau memakai hutang (leverage) dapat diperjual-belikan menggunakan teori opsi ini.

sumber: materi bahasan kelompok di kelas

Jenis Modal


1.      Modal Aktif
Modal yang termasuk sebagai pengertian modal konkret, yaitu kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan terdapat dalam neraca sebelah debet. Modal  ini menggambarkan bentuk-bentuk seluruh dana yg diperoleh perusahaan ditanamkan. Contoh  modal aktif adalah aktiva  lancar dan aktiva tetap.
1.1.Aktiva Lancar adalah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi, biasanya kurang dari satu tahun. Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek.

1.2.Aktiva Tetap atau Modal tetap adalah Aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Aktiva yang tidak habis dalam proses produksi seperti: Tanah. Sehingga tanah tidak disusutkan.Sedangkan yang secara berangsur angsur habis adalah Mesin, Kendaraan, Bangunan, dan peralatan. Aktiva golongan ini disusutkan, sebagai prestasi yang digunakan dalam proses produksi selama periode tertentu.

2.      Modal Pasif
Modal yang berada di sisi kredit dari neraca yang menggambarkan sumber dari mana dana diperoleh.
2.1.Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Dilihat dari jangka penggunaan dana, maka dana yang digunakan perusahaan berasal dari sumber dana jangka pendek, dan jangka menengah serta jangka  panjang.
Modal asing ini dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan yaitu:
2.1.1.      Modal Asing Jangka Pendek (Short-term debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Jenis-jenis modal asing jangka pendek terdiri dari rekening Koran dan  kredit dari penjualan. Contoh : rekening Koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli, kredit wesel

2.1.2.      Modal Asing Jangka Menengah (ntermediate-term debt)
Pada umumnya penggunaan sumber dana jangka menengah ini dirasakan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek disatu pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang dilain pihak. Modal asing jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umurnya lebih dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun.
Contoh modal asing jangka pendek : Term Loan, Leasing
2.1.3    Modal Asing Jangka Panjang (long-term debt)
Modal asing jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya panjang, umurnya lebih dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membiayai perluasan perusahaan (ekspansi) perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.
Contoh modal asing jangka panjang:
Hutang Hipotik (Mortgage), Obligasi,
2.2. Modal Sendiri     
Modal sendiri adalah modal yang berasalkan dari pemilik perusahaan dan tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Modal sendiri selain berasal dari luar perusahaan dapat juga berasal dari perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Contoh : Modal Saham, Cadangan, Laba Ditahan.

sumber : materi bahasan kelompok di kelas 

Ekonomi Indonesia


Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakarberas, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
·         Inflasi yang sangat tinggi
Disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank.
Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan mata-uang Jepang. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada tanggal 1 November 1946. Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli 1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.
·         Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
1.     Untuk mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
2.     Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
3.     Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan Indonesia.
·         Kas negara kosong.
·         Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
·         Tanah pertanian rusak
1.     Tenaga kerja dijadikan romusha
2.     Tanah pertanian ditanami tanaman keras
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·         Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
·         Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swastaAmerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·         Konferensi ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·         Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
·         Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 yaitu mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·         Pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planing Board (badan perancang ekonomi yang bertugas untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu 2 sampai tiga tahun). Kemudian IJ Kasimo sebagai menteri Persediaan Makanan Rakyat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang isinya
1.     Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
2.     Pencegahan penyembelihan hewan pertanian
3.     Penanaman kembali tanah kosong
4.     Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15 tahun.

Sumber : Wikipedia