Lambang Negara Indonesia
Lambang
negara Indonesia adalah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burungGaruda yang kepalanya
menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk
menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”
ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang
oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara
pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut,Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang
dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di
dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garudayang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai
Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal,
kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Garuda
muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan,
pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan
Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga
tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan
segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung".
Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh,
sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh
dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit
dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu,
atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman
kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai
perwujudan ideologiPancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan
nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia,Thailand juga
menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia
oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949,
dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan
nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto
Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng
Poerbatjaraka sebagai anggota.
Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih
dan diajukan kepada pemerintah
Sumber : Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar